Untuk pertama kalinya, T.O.P 'BIGBANG' buka suara terkait kasus narkobanya. Setelah divonis 2 tahun masa percobaan, rapper berusia 29 tahun itu pun minta maaf.
Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah terdapat 40 orang 'gila' akibat penyalahgunaan obat-obatan psikotropika. Mereka saat ini sedang menjalani rehabilitasi.