detikNews
Tempat Wisata-Bioskop di Depok Boleh Buka dengan Kapasitas Maksimal 30%
Selain itu, salon hingga kegiatan seminar dan workshop boleh beroperasi. Pertemuan keagamaan diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruangan.
Jumat, 03 Jul 2020 16:16 WIB