Pemerintah mematiskan penangguhan penggunaan cara pembayaran Letter of Credit (L/C) bagi para eskportir migas. Hal ini tercantum dalam Permendag Nomor 26 Tahun 2015.
Presiden Jokowi menyatakan kegelisahan dan keprihatinannya dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA). Meski SDA melimpah ruah, tapi ekonomi Indonesia tidak bisa maju.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka ekspor Indonesia bulan Januari-Februari 2015. Dari laporan BPS, ada 5 kota sebagai penyumbang ekspor terbesar.
Cepatnya proses bongkar muat karena administrasi melalui pihak Bea Cukai setempat hanya dilakukan selama 30 menit. Baik untuk pemeriksaan dokumen dan barang.