Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras aksi vandalisme pemuda S (18) di musala Pasar Kemis, Tangerang. MUI juga meminta umat Islam tak terprovokasi.
MUI menyebut keputusan Kementerian Agama mengganti program penceramah bersertifikat menjadi Penguatan Kompetensi Penceramah Agama sebagai kebijakan simpatik.