detikNews
Korupsi pengadaan Alkes, Mantan Dirut RSU Cibabat Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama Rumah Sakit Cibabat Kota Cimahi, dr Endang Kesuma Wardani dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara. Endang juga dituntut membayar denda Rp 50 juta.
Rabu, 03 Des 2014 18:03 WIB







































