Polisi menangkap Rohmeini Purba, wanita yang menggosok bendera Merah-Putih dengan sikat WC. Video yang dibuat pelaku viral dan mengundang kecaman dari warganet.
Haul ke-39 KH Abdul Hamid Pasuruan digelar virtual. Namun, ribuan jemaah tetap mendatangi acara. Area Ponpes Salafiyah, pusat acara dibatasi 1.000 jemaah.
Ia menyarankan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua salah satu hasil akhirnya bisa menempatkan UU tersebut sebagai lex specialis.