detikFinance
Barang Pindahan dari Luar Negeri Termasuk Pejabat Bebas Pajak, Ini Ketentuannya
WNI yang mengirim barang pindahan dari luar negeri dibebaskan bea masuk. Subjek yang bisa menikmati fasilitas ini diperluas hingga level pejabat negara.
Kamis, 03 Jul 2025 06:27 WIB