detikNews
Serahkan ke Kejaksaan, Keluarga Tetap Dukung Prita
Kejaksaan membenarkan adanya pelayanan gratis yang diberikan oleh RS Omni International kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten. Pihak Prita Mulyasari mengaku menyerahkan penyelesaian masalah itu ke Kejaksaan.
Kamis, 11 Jun 2009 12:55 WIB







































