Tarif tol Jakarta-Tangerang naik mulai 19 Oktober 2024. Penyesuaian ini berlaku untuk semua golongan kendaraan, sesuai regulasi dan kebutuhan investasi.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengapresiasi kebijakan pemerintah serta penanganan arus mudik Lebaran oleh Polri dan sejumlah elemen terkait.