Keputusan Menteri Agama tentang Pembatalan Pelaksanaan Ibadah Haji mengakibatkan 254 calon jemaah haji asal Kabupaten Kulon Progo batal berangkat ke tanah suci.
Imbas pandemi COVID-19, pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah calon haji tahun 2020. MUI Kabupaten Bogor meminta jemaah tidak menyesali keputusan itu.
Pemerintah Singapura ternyata lebih dahulu mengumumkan penundaan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020. Penundaan ini diputuskan Dewan Agama Islam Singapura.
1.033 orang calon jemaah haji asal Kudus terdampak kebijakan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020. Mereka direncanakan akan diberangkatkan tahun depan.
Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendukung keputusan Kemenag yang membatalkan haji di tahun 2020. Menurutnya, keselamatan rakyat harus diutamakan.