Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa karyawan yang terkena PHK tetap bisa mendapatkan BSU asal memenuhi beberapa syarat yang berlaku.
Salah satu Perusahaan fast moving consumer goods (FMCG) terbesar di dunia, Procter & Gamble (P&G), berencana memangkas sekitar 7.000 karyawan di seluruh dunia.
Kemnaker mencatat 30.000 PHK hingga awal Juni 2025. Menteri Yassierli menekankan pentingnya data valid dan fokus pada program penciptaan lapangan kerja baru.