Kesepakatan dagang yang dicapai Indonesia dan Amerika Serikat (AS) ibarat pedang bermata dua yang bisa mengancam keberlangsungan puluhan ribu buruh di Tanah Air
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani undang-undang baru tentang Stablecoin, aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.
Produsen panel surya AS menuduh Indonesia, India dan Laos melakukan praktik dumping untuk melemahkan pabrik panel surya baru di AS. Mereka menuntut tarif impor.