Baleg DPR menyetujui RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Paripurna tersebut dijadwalkan akan berlangsung hari ini.
Delapan partai sepakat bawa revisi UU Pilkada ke rapat paripurna, sementara PDIP menolak. Rapat pengambilan keputusan berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta.