Mengapa ada begitu banyak kontroversi seputar aplikasi video pendek TikTok, yang terkenal karena unggahan nyanyian dan komedi, dan kini dilarang di India?
DJP menunjuk lagi 10 perusahaan internasional berbasis digital sekaligus para pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai wajib pungut PPN.