detikNews
Polisi Tangkap Penyebar Hoax dan Provokasi Demo Jayapura
Polisi menangkap AD (52), yang diduga menyebarkan berita bohong alias hoax dan provokasi. AD diduga menyebarkan hoax di media sosial terkait demo di Jayapura.
Kamis, 10 Okt 2019 12:21 WIB







































