BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan donasi perlindungan relawan medis dan non medis BNPB yang berada di garda terdepan dalam penanggulangan COVID-19.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) akan memangkas iuran hingga 90% untuk membantu pengusaha agar tak melakukan PHK dan bisa memberikan THR. Apa kata pengusaha?
Iuran Jaminan Pensiun (JP) dibayarkan sebesar 30% saja setiap bulannya selama 3 bulan. Selebihnya 70% dapat ditunda pembayarannya sampai 6 bulan berikutnya.
Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto menyebutkan bahwa dengan dijalankannya protokol tersebut, Kantor Cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia akan tetap beroperasi.