Harian Detik
Mahkamah Agung Penjarakan Julia Perez
Mahkamah Agung memutuskan menghukum Yuli Rahmawati alias Julia Perez selama tiga bulan penjara dalam sidang kasasi yang digelar pada 12 Desember lalu. Perkara itu dipimpin Hakim Ketua Artidjo Alkostar dan anggota Gayus Lumbuun dan Salman Luthan.
Jumat, 14 Des 2012 06:00 WIB







































