detikSumut
Pria di Batam Ditangkap Polisi gegara Cabuli Anak Kandung Umur 3,5 Tahun
Seorang pria di Batam ditangkap karena mencabuli anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun. Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak.
Kamis, 26 Jun 2025 15:30 WIB