detikNews
Arab Saudi Hukum Bui dan Denda Pelaku Pelecehan Seksual
Yasser al-Arawi dinyatakan bersalah karena melecehkan wanita menggunakan kata-kata cabul. Dia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dan denda senilai Rp 19 juta.
Rabu, 12 Jan 2022 16:20 WIB