Mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi dituntut 5 tahun penjara. Jaksa meyakini Achsanul terbukti terima uang senilai Rp 40 miliar terkait korupsi proyek BTS.
Sadikin Rusli sekaligus mengaku tidak sanggup membacakan seluruh nota pembelaan atau pleidoi pribadinya dalam kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo.
GraPARI Nusantara dilengkapi dengan mesin layanan mandiri (self-service) MyGraPARI, yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi pelanggan.