WHO sempat menyarankan Jokowi untuk menetapkan status darurat nasional Corona. Kini Jokowi bertitah, perkara status bencana diurus kepala daerah, bukan dirinya.
Indonesia tengah berjuang melawan sebaran penularan virus corona. Cara-cara pencegahan terus digalakkan menyusul bertambahnya kasus pasien positif Covid-19.
Indonesia berstatus tanggap darurat bencana non-alam pandemi COVID-19. "Ada dampak ikutan lebih besar, makanya Presiden sendiri yang mengumumkan," kata Yuri.
Demokrat mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan kepala daerah untuk menentukan status bencana Corona di daerah masing-masing.
"Kita saat ini di posisi tanggap darurat bencana non-alam pandemi COVID-19, tidak ada lagi derajat lebih tinggi dari ini, ini sudah paling tinggi," kata Yuri.