Majelis hakim memvonis eks Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa 4 tahun penjara. Hakim menjelaskan Iwa terbukti sah menerima suap proyek Meikarta.
Jumlah warga Nganjuk yang positif Corona bertambah satu sehingga totalnya menjadi delapan. Tambahan satu pasien itu bukan dari klaster Asrama Haji Surabaya.
Kasus ibu mencambuk putranya saat mengerjakan tugas sekolah ditangani polisi. Dinas terkait dan pendamping sosial dilibatkan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Pria berinisial N itu sempat diamankan karena dicurigai sebagai penculik. Polisi lalu melepaskan pria itu setelah dinyatakan tak terbukti melakukan penculikan.