Bagi masyarakat yang berencana melakukan pembangunan kini tak perlu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebab sudah diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Izin Mendirikan Bangunan telah diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung. Ada sejumlah tahapan untuk mengurus PBG sesuai aturan tersebut. Berikut tahapannya.
Ketentuan IMB telah diganti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG sendiri menjadi semacam syarat untuk melakukan pembangunan. Lalu, bagaimana cara mengurusnya?
Gedung Bioskop yang dibangun pada 1930 itu pernah berjaya pada masanya. Tapi kejayaan itu sirna memasuki akhir 1990-an seiring berkembangnya bioskop modern.
"Banyak tema menarik dari Indonesia. Netflix tertarik untuk mengeksplor tema-tema yang sangat Indonesia," jelas Kuek Yu-Chuang perwakilan Netflix Asia Pacific.