detikOto
Awas! Langgar Ganjil Genap Hari Ini Mulai Ditilang, Denda Maksimal Rp 500.000
Mulai hari ini pelanggar aturan ganjil genap akan mulai ditilang. Ancaman sanksi terberat adalah denda sebesar Rp 500.000.
Rabu, 01 Sep 2021 06:16 WIB