Praktik suap yang dilakukan BI ke DPR bermotif untuk memudahkan otoritas kebijakan yang diberlakukan. Ada sembilan modus suap yang telah merugikan negara sekitar Rp 2.597.841.520 dan US$ 145.895.
Program Askeskin pada 2007 masih mempunyai tagihan Rp 1,17 triliun. Itjen Depkes menggandeng BPKP dan BPK untuk mengauditnya sebelum melunasi tunggakan itu.
Depkeu sedang mengkaji sanksi bagi pemda yang tidak optimal dalam membelanjakan dana alokasi khusus (DAK). Sanksi bisa berupa penahanan DAK atau bahkan penghapusan DAK.
Anak Pertamina yakni PT Pertamina EP diwajibkan mengembalikan secara tunai cost recovery yang telah dibayar pemerintah sebesar US$ 1,18 miliar atau Rp 10,7 triliun.