detikNews
Majikan yang Siksa 3 PRT di Sunter Ditetapkan Sebagai Tersangka
P (40) yang tinggal di perumahan mewah kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok diduga tega menyiksa 3 asisten rumah tangganya. Atas perbuatannya tersebut, polisi menetapkan P sebagai tersangka.
Jumat, 19 Des 2014 20:22 WIB







































