detikNews
KY Kaget RUU MA Bisa Penjarakan Hakim Agung 10 Tahun Bui
KY terhenyak. Rancangan Mahkamah Agung yang disusun Komisi III DPR bisa memenjarakan hakim agung selama 10 tahun karena putusan yang dibuatnya. Apalagi salah satu poin pembatalan kesepakatan MA-KY.
Kamis, 20 Sep 2012 06:24 WIB







































