detikNews
BKN Tegaskan Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Pj Kepala Daerah
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 20 mengatur anggota TNI dan Polri boleh menduduki jabatan ASN.
Kamis, 26 Mei 2022 16:19 WIB