detikNews
Ini Sanksi Bagi Pemilik yang Merusak Bangunan Kembar Sukarno
Pemkot Bandung telah menjatuhkan sanksi bagi pemilik bangunan kembar Sukarno yang merenovasi tanpa izin sehingga menyebabkan kerusakan cukup serius.
Kamis, 26 Jul 2018 17:07 WIB







































