detikFinance
Telat Setor Laporan Keuangan, 4 Emiten Kena Denda Rp 600 Juta
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi denda masing-masing sebesar Rp 150 juta kepada 4 emiten lantaran belum menyerahkan laporan keuangan triwulanan per 30 September 2009.
Selasa, 12 Jan 2010 16:40 WIB







































