Polisi mengungkap kasus penipuan bermodus dukun palsu. Pelaku diketahui bernama Nursyamsi alias Sam, (34), warga Jalan Samarinda, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto mangkir dari panggilan polisi yang dijadwalkan hari ini. Politisi Partai Demokrat itu sedianya dimintai klarifikasi.
Sempat berhenti karena Pemilu 2019, penyelidikan kasus penipuan bermodus rekrutmen PNS diduga dilakukan Ketua Komisi 3 DPRD Mojokerto kembali bergulir.
Ari mengaku dijanjikan akan diberangkatkan pada tanggal 22 Februari 2019. Namun, hingga saat ini Ari tak kunjung berangkat dan uang pun tak dikembalikan.