"Kita tidak menunggu setelah pandemi baru mulai, tapi dari sekarang kita mulai persiapannya untuk setelah pandemi mudah-mudahan kita bisa langsung bekerja."
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor senilai Rp 8,9 miliar.