RUU KUHP mengkriminalisasi hidup serumah tanpa nikah serta seks di luar nikah. Hal itu sebagai perluasan definisi zina. Mengapa keduanya perlu dikriminalisasi?
Pendekatan politik apalagi birokrasi pemerintahan di Papua tidaklah efektif, apalagi pendekatan militer yang hanya menambah ketakutan dan ketidakpercayaan.
Taufiqulhadi minta masyarakat untuk menyambut KUHP produk bangsa yang akan disahkan pada 24 September. Sebab, KUHP saat ini adalah peninggalan penjajah Belanda.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berkantor di Papua selama sepekan untuk memastikan kondisi di sana kondusif.