detikFinance
Sejumlah BUMN Boleh Setor Dividen di Bawah 50%
Sebagian BUMN dibolehkan untuk menyetorkan dividennya tahun 2009 kepada pemerintah dengan besaran di bawah 50% dari pencapaian labanya di 2008.
Kamis, 16 Apr 2009 10:40 WIB







































