Di masa-masa ketidakstabilan pada semua dimensi seperti saat ini, setidaknya jaminan hari tua menjadi oli yang turut melumasi gerigi-gerigi roda ekonomi.
Saat ini jenazah Bapak Emi akan dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di kampung halamannya di Lembur Pakuan, Kampung Sukadaya, Desa Sukasari, Dawuan, Subang.
Sejumlah pihak berharap permintaan maaf Perdana Menteri Belanda Mark Rutte atas "kekerasan ekstrem" tentaranya pada 1945-1949 diikuti oleh "langkah konkret".
Eks Direktur Sarana Jaya akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini. Sebelumnya, dia dituntut 6 tahun 8 bulan dan denda Rp 1 M.