Status Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji akhirnya jelas disebut sebagai buron. Kejaksaan Agung dan kepolisian memburunya untuk diseret ke penjara sebagai terpidana kasus korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat dan skandal pajak PT Salmah Arowana Lestari.
Tiga kediaman Susno Duadji disambangi tim eksekusi gabungan dari Kejaksaan dan kepolisian tengah malam tadi. Tim hendak mengeksekusi Susno, namun mantan Kabareskrim Polri tersebut tak ada di tempat. Lagi-lagi tim pulang dengan 'tangan hampa'.
Terpidana korupsi Susno Duadji telah ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Basrief Arief juga kembali menegaskan bahwa purnawirawan jenderal bintang tiga itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Drama Susno Duadji belum berakhir. Setelah gagal dieksekusi oleh tim jaksa dari kediamannya di Dago Pakar, Bandung, minggu lalu, kini keberadaan Susno malah tidak diketahui. Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kabareskrim Polri itu sebagai buronan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengultimatum supaya hukum ditegakkan. Sejumlah kalangan pun mendesak kejaksaan tak kompromi dalam mengeksekusi Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji. Tapi Susno tak mau menyerah. Dia malah sibuk berpolitik di Bandung.