Pemerintah menurunkan status PPKM Jabodetabek dari PPKM level 4 ke level 3. Penumpang yang berangkat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pun meningkat sedikit.
Meski status PPKM di Jabodetabek telah turun menjadi level 3, PT Kereta Commuter Indonesia tetap mewajibkan dokumen syarat perjalanan bagi para penggunanya.