KPU mempelajari kemungkinan parpol peserta Pemilu 2004 yang tidak memperoleh kursi tidak mengikuti verifikasi di Depkum HAM. Agar aman, sebaiknya parpol-parpol itu tetap mendaftar ke Depkum HAM.
Pasca pengesahan UU Pemilu, beberapa parpol berminat menarik berkas pendaftaran verifikasi di Depkum HAM. Beberapa partai itu masih mempunyai kursi di DPR.
Lalu, siapa yang akan membela rakyat ini? Banyak pihak yang mengatasnamakan rakyat, namun hanya sebagai komoditas politik belaka. Lagi-lagi rakyat yang dijual dan dimanfaatkan.