detikNews
3 Penyelundup Narkoba Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia
Tiga warga negara Filipina yang telah divonis bersalah dalam kasus penyelundupan narkoba, terhindar hukuman mati di Malaysia. Pengampunan terhadap ketiganya diberikan oleh otoritas Malaysia.
Kamis, 31 Mei 2012 12:09 WIB







































