detikNews
Kemenkominfo Blokir Sejumlah Situs yang Diduga Sebarkan Paham Radikalisme
Kementerian Komunikasi dan Informasi memblokir sejumlah situs yang diduga menyebarkan paham radikalisme. Situs tersebut diblokir atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Senin, 30 Mar 2015 16:26 WIB







































