"Pemerintah membuat kriteria pembatasan kegiatan masyarakat dan ini sesuai UU yang dilengkapi PP 21/2020 di mana mekanisme pembatasan tersebut," kata Airlangga.
Vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan mulai dilaksanakan pada 13 Januari 2021 mendatang. Lantas apakah ada sanksi pidana jika tolak obat dan vaksin Corona?