Beberapa upaya untuk melindungi hutan telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Beberapa provinsi telah mengembangkan inisiatif "Provinsi Hijau".
OJK menerbitkan peraturan OJK Nomor 43/2019 tentang perubahan aturan nomor 73/2016 tentang tata kelola perusahaan yang baik untuk perusahaan perasuransian.