detikNews
Selama 2021, KPK Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Rp 35,96 T
KPK menyebut telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp 35,96 triliun.
Rabu, 29 Des 2021 21:08 WIB







































