Mantan kuasa hukum Syekh Puji, M Nashihan siap, menghadapi laporan mantan kliennya. Nashihan yang dituduh melakukan pemerasan dan penyuapan itu menilai tindakan Syekh adalah fitnah dan hanya mencari popularitas belaka.
Mantan pengacara Syekh Puji, Muhammad Nashihan (MN), membantah tudingan dirinya melakukan penyuapan terhadap oknum polisi untuk membebaskan kliennya. Ia mempertimbangkan menempuh jalur hukum kepada Syekh Puji.
Eks kuasa hukum Syekh Puji, Muhammad Nashihan menyangkal telah memeras kliennya sebesar Rp 2,4 miliar. Bagi dia, uang yang didapatnya itu merupakan honorarium sesuai kesepakatan dengan Syekh Puji.
Terjadi kemacetan yang cukup di ruas jalan Matraman-Jatinegara hal ini disebabkan adanya perbaikan jalan. Terlihat beberapa petugas mengantisipasi kemacetan ini dengan mengatur lalu-lintas kendaraan yang melewati ruas jalan ini (Miftakhul Ikhsan)