"Banyak juga yang dianggap pendukung 01 yang diproses hukum. Semisal ada yang diproses oleh KPK. Itu artinya tidak ada pengecualian dalam hukum," kata Karding.
"Menurut saya sih kita bisa duga siapa yang melakukan bully, tetapi kita tidak boleh redup atau patah semangat terhadap hal-hal semacam itu di politik."
BPN Prabowo-Sandiaga membalas komentar pedas soal tautan berita yang menjadi bukti di antara beberapa bukti dalam gugatan yang diajukan ke MK. Apa katanya?