detikNews
Permintaan Maaf RW Surabaya Istilah Nonpribumi di Surat Edaran yang Viral
Pengurus RT dan RW dipanggil polisi mengklarifikasi pungutan terhadap nonpribumi. Hasilnya, polisi meminta surat edaran hasil keputusan bersama itu dibatalkan.
Kamis, 23 Jan 2020 09:39 WIB