detikNews
Bunuh Pemuda, Warga AS Divonis Penjara 20 Tahun di Korsel
Pengadilan Korsel menjatuhkan vonis penjara 20 tahun kepada seorang warga Amerika Serikat atas kasus pembunuhan seorang pemuda Korsel pada tahun 1997.
Jumat, 29 Jan 2016 16:07 WIB







































