Tudingan adanya kecurangan disampaikan Ahmad Dhani melalui pesan WA kepada media. Melalui pesan tersebut, Ahmad Dhani menyebut oknum Polda Jatim curang.
Jubir KY telah memenuhi panggilan polisi dalam rangka pemeriksaan soal isu pungli terhadap ketua pengadilan. Kuasa hukum menilai perkara ini kriminalisasi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut ucapan 'idiot' yang disampaikan Ahmad Dhani bukan tindak pidana. Menurutnya, kata tersebut sama seperti kata 'sontoloyo'.
"Saya berharap Komisi III memanggil Kasubdit Polda Jatim ditanyai dimintai keterangan," kata Ahmad Dhani saat mengadu ke DPR. Baca selengkapnya di sini: