Habib Rizieq Shihab belakangan menyedot perhatian publik sepulangnya ke Indonesia. Kontroversi menyelimuti Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Anies Baswedan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Anies datang untuk mengklarifikasi kerumunan massa di acara yang digelar Habib Rizieq Syihab.
Banyak hal yang terjadi di sidang Habib Rizieq yang dilaksanakan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3). Salah satunya terkait polemik sidang secara offline.
Kerumunan di Petamburan membuat Habib Rizieq harus berurusan dengan polisi. Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan itu.
HRS dituntut 6 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Hal yang memberatkan Habib Rizieq menurut jaksa adalah karena bersikap tidak sopan dan berbelit-belit.
Wali Kota Jakpus mendatangi kediaman Habib Rizieq di Petamburan. Belum diketahui apakah kedatangan mereka ke lokasi terkait kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan.