detikNews
Pemerintah Perketat Persyaratan Menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah
Pemerintah memperketat persyaratan menjadi PPAT. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas pendaftaran tanah.
Selasa, 12 Jul 2016 11:34 WIB







































